Tuesday 22 October 2013

Menggugat Pers dan Negara #bridgingcourse

Seperti yang kita ketahui, penguasaan media oleh segelintir orang menimbulkan independensi pers yang nampaknya sangat berpengaruh dalam berbagai bidang, terutama politik, menjelang Pemilu 2014 mendatang. Beberapa media besar dikuasai oleh pihak-pihak yang juga ambil peran dalam kehidupan politik di Indonesia. Gugatan Presiden SBY yang meminta kepada manajemen media agar memberi ruang yang sama besar bagi semua peserta pemilu ternyata tidak cukup untuk membenahi independensi pers yang telah terjadi. Gugatan tersebut seharusnya juga ditujukan kepada negara, yaitu regulator media, dan pemerintah yang memegang andil besar dalam pengaturan kepemilikan media.

Kemajuan kehidupan media Indonesia cenderung kurang memuaskan. Peredaran media cetak seperti surat kabar dan majalah, yang dikatakan media nomor satu, juga belum memenuhi standar minimal UNESCO. Belum lagi televisi swasta di Indonesia memiliki konten yang homogen serta berorientasi pada kehidupan penduduk urban. Sedangkan untuk radio yang jangkauannya paling luas, sudah memiliki keberagaman yang cukup baik dalam segi isi maupun kepemilikan.

Untuk media yang tidak menggunakan wilayah publik/frekuensi seperti surat kabar dan majalah di Indonesia diawasi oleh Dewan Pers yang bertugas untuk meningkatkan mutu dunia pers. Sayangnya, Dewan Pers cenderung kurang tegas dalam menyelesaikan sengketa serta belum menyediakan sarana untuk mengetahui kualitas masing-masing media.

Sedangkan untuk media yang menggunakan wilayah publik/frekuensi seperti radio dan televisi lebih dibatasi dalam segi isi dan kepemilikan. Jika media elektronik mengandung unsur yang tidak netral maka dapat diberi sanksi oleh regulator penyiaran di Indonesia yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementrian Kominfo, dan Bapepam-LK. Namun, seharusnya ketegasan yang diberikan tak hanya menyangkut isi namun juga persoalan kepemilikan yang sekarang terkonsentrasi pada segelintir pihak.

Berbagai perbaikan perlu dilakukan agar dunia pers Indonesia dapat menjadi lebih netral dan tidak dikuasai oleh kapitalisme. Perbaikan tersebut tak hanya dilakukan oleh pemilik media namun juga regulator media yang harus menegakkan hukum agar independensi media tidak berlarut-larut dan membawa ke arah yang negatif.



Tulisan ini merupakan resume dari karya Amir Effendi Siregar yang berjudul Menggugat Pers dan Negara yang diterbitkan pada harian Kompas, 18 April 2013 pada kolom Opini.

No comments:

Post a Comment